Polresta Tasik Ringkus Maling Motor Kos-kosan

Tasikmalaya – Jajaran polisi dari Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap aksi Curanmor yang terjadi di kos-kosan wilayah Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Saat ini telah diamankan pelaku inisial Al alias Re yang melakukan pencurian di Kelurahan  Setiajaya Cibeureum (2 April 2021) dan  di tempat kost di Kelurahan Kahuripan Tawang (18 Juni 2021) semua dilakukan jelang dini hari.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan SH SIK MSI  mengatakan bahwa pelaku sering melakukan aksi kejahatan, dan kali ini dapat diamankan sepeda motor Honda Beat dan HP merk Vivo.

“Pelaku masuk ke kamar kos disaat para penghuni tertidur lelap ,dan mengambil barang barang seperti dompet,HP  dan sepeda motor,” ujarnya.

Saat ini juga telah diamankan pria berinisial AR pelaku curanmor di Argasari Cihideung (Kamis 22/7/21), dari pelaku diamankan barang bukti dari pelaku, 2 mata kunci astag, 3 buah obeng, satu kunci Y,13 plat nomor, Yamaha Vixion, Honda Beat, Honda Vario dan Yamaha MX,” sambungnya.

Kasat reskrim AKP Septiawan Adi Prihartono SIK menuturkan bahwa pelaku spesialis subuh dan menyasar kos kosan.

“Pelaku di jerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman  7 tahun penjara,” sambungnya. (Indra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *